JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasus ini berawal saat wanita bernama Tata dipukul anggota DPRD Palembang bernama Sukri Zen gara-gara persoalan antrean di SPBU pada 5 Agustus lalu. Video aksi pemukulan itu lalu viral di media sosial.
Tata lalu melaporkan hal ini ke polisi. Sementara itu, Sukri sempat menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan Tata. Permintaan maaf itu disampaikannya di depan Ketua DPC Gerindra Palembang.
Tata menegaskan tidak mau berdamai dengan Sukri. Dia ingin kasus ini berlanjut ke ranah hukum. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polrestabes Palembang.
Setelah kasusnya ditarik ke Polrestabes, Sukri pun ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dengan melihat bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa itu.
“Iya, MS sudah jadi tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib.(dtk/DAB)