TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Dana hibah sebesar Rp1,4 miliar tahun 2022 yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mendapat sorotan dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dana hibah tersebut disorot terkait penggunaannya olehKetua LSM Seroja, Taslim Irawan kepada Wartawan mengatakan, berdasarkan investigasi yang dilakukan lembaganya, MUI Kabupaten Tangerang mendapat dana hibah sebesar Rp 1.4 miliar lebih dengan rincian untuk kegiatan musyawarah daerah ( Musda)sebesar Rp 460.650.000,- dan untuk belanja sebesar Rp 950 juta.
“Saya sudah melakukan wawancara kepada peserta Musda, setiap kecamatan hanya menerima uang transport masing-masing sebesar Rp 500 ribu untuk Ketua MUI Kecamatan dan Sekretaris,” ujar Taslim.
Taslim menambahkan, setiap penggunaan uang negara harus dipertanggung jawabkan, dirinya berencana secepatnya melayangkan surat kepada aparat penegak hukum ( APH).
“Karena dari internal pengurus MUI juga ramai menyebutkan bahwa penggunaan dana hibah dari Pemkab Tangerang tersebut tidak jelas peruntukannya.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (21/12/2022) MUI Kabupaten Tangerang Musda ke-10 di Jayakarta Hotel Anyer Serang. Acara yang dibuka dan ditutup oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tersebut dinilai janggal, karena tidak mewakili seluruh pengurus, terutama dari Ketua MUI Kecamatan yang memiliki hak suara. (BUN)
Dinilai Janggal, LSM Seroja Soroti Dana Hibah MUI Kabupaten Tangerang Sebesar Rp 1.4 M

ilustrasi