SUMEDANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sumedang menggelar Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSSRBA) Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Pengawasan Berusaha Perizinan Berbasis Resiko.
Kegiatan pada Selasa (26/10/2021) di Aula Hotel Kencana Jaya Sumedang itu dibuka oleh Asep Uus Ruspandi,S.Sos.MSi, Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP Kabupaten Sumedang dan sebagai narasumber Kasi Pengaduan dan Advokasi PMPTSP Provinsi Jawa Barat, Didin Jamaludin,SH.MH dan Subagyo, S.Sos.MM, Kasi Pengawasan Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat serta praktisi LKPM, Ari Septiyansyah .
Pada hari pertama Selasa, 26 Oktober dihadiri sebanyak 54 pelaku usaha anggota Apindo dan hari ke dua, Kamis, 28 Oktober dari pelaku usaha UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang.

OSS-RBA ini merupakan kegiatan baru pada tahun 2019 agar masyarakat terutama pelaku usaha dan UMKM lebih memahami program ini secara teknis.
Melalui sosialisasi OSS-RBH dan Bimbingan Teknis LKPM ini pelaku usaha agar tepat waktu melaporkan kegiatan penanaman modal agar penyampaian kinerja investasi Kabupaten tercapai.
Selain itu para peserta kegiatan ini dapat menangkap materi dari narasumber dan dapat melaksanakan terkait Pelaporan Kegiataan Penanaman Modal (PKPM) tepat waktu.
“Kedepan jangan ada lagi alasan terkendala teknis dari pelaku usaha menengah maupun besar untuk melaporkan kegiatan melalui Proses Online Single Submission Risk Based Approach. Ini masih tahap penyempurnaan dan akan terus dibenahi, sehingga pelaporan LKPM terlaksana dengan baik,” kata Engkos Koswara , S.Sos M.Si, Kabid Dalpatin Kabupaten Sumedang sebagai pelaksana kegiatan.
“Kami juga berharap narasumber dari Dinas PMTSP Provinsi Jawa Barat tidak bosan memberikan bimbingan teknis pelaporan LKPM kepada kami yang ada di Kabupaten/Kota agar pencapaiannya lebih maksimal,” tambah Asep Uus Ruspandi, Kadis PMPTSP Kabupaten Sumedang. (KUS)