JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk KPK menerbitkan rekomendasi yang salah satunya meminta Presiden membentuk lembaga pengawas KPK. Apa respons Presiden Joko Widodo?
“Belum masuk ke saya. Kalau nanti masuk ke saya, saya pikir,” ujar Jokowi seusai Dies Natalis ke-68 UI di Balairung, Depok, Jabar, Jumat (2/2/2018).
Jokowi hanya berkata surat rekomendasi dari Pansus Angket belum masuk ke meja kerjanya. Saat ditanya setuju atau tidak soal pembentukan lembaga pengawas, dia lagi-lagi berkata singkat.
“Masuk ke saya dulu, baru saya mikir,” ucap Jokowi.
Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK di DPR telah menerbitkan rekomendasi untuk lembaga antikorupsi yang mereka selidiki kinerjanya itu. Salah satu hasil rekomendasi Pansus ialah meminta Jokowi membentuk lembaga pengawas KPK.
Dari dokumen yang beredar, Kamis (1/2), rekomendasi lembaga pengawas itu masuk hasil penyelidikan aspek kelembagaan yang dilakukan Pansus kepada KPK. Tujuan pembentukan lembaga pengawas disebut untuk memastikan KPK bekerja terukur dan seimbang.
“Kepada Presiden dan KPK untuk membentuk lembaga pengawas independen yang beranggotakan dari unsur internal KPK dan eksternal yang berasal dari tokoh-tokoh yang berintegritas melalui Peraturan Presiden dalam kerangka terciptanya check and balances,” demikian bunyi dokumen tersebut. (DON)