JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Hari ini baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI-Polri, ya. Dan nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya. Tetapi ini melihat urgensinya nanti,” kata Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Meski begitu, Wihadi mengatakan masih melihat urgensi pembahasan RUU TNI-Polri untuk dibahas DPR periode berikutnya. Termasuk dengan peralihan pembahasan ke DPR periode selanjutnya.
“Nanti kita lihat urgensinya, untuk di bahas di periode berikutnya. Ini kan kalau kita melihat kan nanti periode berikutnya yang akan, ini terkait dengan masalah carry over juga kan,” tuturnya.
Namun dirinya belum menjelaskan lebih lanjut alasan pembahasan RUU tersebut dibatalkan. Dirinya hanya memastikan tidak akan ada pembahasan RUU tersebut dalam rapat ke depannya.
“Jadi baleg memutuskan untuk tidak membahas dulu, ya. Dan menunda atau membatalkan pembahasan TNI-Polri,” sebutnya. (BAS)