Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), jadwal sidang tuntutan digelar hari ini, Selasa (15/8/2023). Sidang diagendakan dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama.
Diketahui, jaksa penuntut umum pada persidangan Kamis, 10 Agustus 2023, belum siap membacakan tuntutan. Majelis hakim akhirnya memberi kesempatan jaksa untuk menyiapkan tuntutan terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) itu.
Sebelumnya, PN Jaksel menegaskan tidak ada unsur kesengajaan terkait penundaan sidang pembacaan tuntutan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas agar penanganan kasus ini menjadi berlarut-larut. PN Jaksel mengatakan pembacaan tuntutan menjadi kewenangan jaksa penuntut umum.
“Tidak ada hal-hal yang menyangkut kesengajaan untuk membuat persidangan ini menjadi berlarut-larut,” kata pejabat humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.
“Terkait soal penundaan pembacaan penuntutan pada Selasa minggu kemarin, tentu itu merupakan wilayah kewenangan jaksa penuntut umum, artinya ketika di persidangan jaksa penuntut umum menyampaikan sikapnya bahwa belum siap dengan tuntutannya yang dibacakan, tentu majelis hakim memberikan kesempatan sebagaimana dalam praktik, artinya penundaan sekali masih dimungkinkan,” kata Djuyamto. (BAS)