Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sidang digelar setelah Haris Azhar diperiksa sebagai terdakwa hingga mengajukan saksi dan ahli meringankan.
“Senin, 13 November 2023, 10.00 sampai dengan selesai, tuntutan dari jaksa penuntut umum,” demikian tertulis di SIPP PN Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).
Selain Haris Azhar, sidang tuntutan untuk terdakwa lainnya, Fatia Maulidiyanti, juga akan digelar 13 November 2023. Sidang akan digelar pukul 10.00 WIB di ruang utama PN Jaktim.
Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTubenya. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut. (BAS)