TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seorang pria bernama Ahmad Junaidi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, ditangkap Tim Densus 88 Antiteror. Ahmad Junaidi ditangkap atas dugaan terorisme.
Informasi penangkapan Ahmad Junaidi ini diamini oleh Ketua RT setempat, Edi Supandi. Edi mengatakan bahwa Ahmad Junaidi ditangkap polisi pada Sabtu (27/3/2021) malam.
“Sebenarnya itu tadi jam 8.00 WIB malam Minggu waktu untuk pertamanya polisi datang ke sini, selanjutnya bahwa ada seseorang yang dicari, bahwa alamatnya di sini, saya juga menanyakan bahwa dia bertugas dari Polda Metro Jaya,” jelas Edi Junaidi saat ditemui di lokasi, Senin (29/3).
Edi Supandi mengatakan bahwa pihak kepolisian saat itu menanyakan soal Ahmad Junaidi. Edi kemudian mengkonfirmasi bahwa Ahmad Junaidi yang dimaksud memang warganya, setelah ia diperlihatkan foto sosok Ahmad Junaidi.
“Nah, selanjutnya dia (polisi) nanya, apakah ada nama Ahmad Junaidi? Saya nanya apakah ada fotonya, pas diliatin foto dan itu benar itu Ahmad Junaidi. Nah kebetulan saya tahu itu warga saya, rumahnya di mana, saat itu juga mengobrol-obrol pekerjaannya apa, saat itu juga ada kegiatan seperti itu (penggerebekan), terutama dia bekerjanya sebagai ojek online (menyebut nama sebuah aplikasi ojek online),” paparnya.(DAB)