JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir Antara, Senin (15/7/2024), informasi kematian perempuan berusia 34 tahun itu diperoleh KJRI Frankfurt dari Kepolisian Furstenfeldbruck, Bayern, pada 11 Juli 2024, atau dua hari setelah jasadnya ditemukan.
“Ada dugaan YCH merupakan korban pembunuhan. Pihak kepolisian telah melakukan autopsi dan masih menyelidiki lebih lanjut peristiwa ini,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.
Media lokal setempat telah memberitakan peristiwa pembunuhan YCH oleh suaminya yang berkewarganegaraan asing. Suami YCH selanjutnya melakukan bunuh diri.
KJRI Frankfurt telah menginformasikan kabar duka tersebut kepada keluarga TCH. KJRI Frankfurt akan memberikan layanan kekonsuleran bagi keluarga dan memfasilitasi pemulangan jenazah ke Indonesia.
“KJRI Frankfurt juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait penyelidikan kasus ini,”ujar Judha. (MAD)