DELISERDANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Diduga digunakan sebagai alat untuk bermain judi, puluhan warga Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang mendatangi lokasi tempat permainan mesin ketangkasan tembak ikan dan membakar beberapa mesin tersebut, Jumat (1/10/2021) pukul 14.00 WIB, di lapangan bola Dusun II Desa Paluhsibaji Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang.
Informasi diperoleh, Sabtu (2/10/2021) di Pantailabu, sebelumnya puluhan warga yang didominasi ibu-ibu dan sudah resah terhadap permainan ketangkasan yang diduga sebagai ajang permainan judi, mendatangi lokasi mesin ketangkasan di Dusun II Desa Paluhsibaji Kecamatan Pantailabu.
Namun, di lokasi itu tidak ditemukan adanya aktifitas permainan. Puluhan massa selanjutnya mendatangi lokasi permainan itu di Dusun III Desa Paluhsibaji dan memecahkan kaca 3 mesin alat ketangkasan tembak ikan.
Aksi itu membuat warga yang lain semakin banyak mendatangi lokasi, sehingga 3 mesin itu dibawa ke depan kantor kepala desa Paluhsibaji. Beberapa saat kemudian, warga semakin bertambah banyak yang mendatangi kantor desa, sehingga warga yang berkumpul kemudian mengangkat mesin tembak ikan itu di lapangan bola Dusun II Desa Paluhsibaji.
Aksi yang sama dari puluhan warga menyebar diantaranya di Dusun II Desa Pantailabu Baru, Dusun II Desa Denai Sarang Burung, dan Gang Jeruk di Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantailabu.
Kepala Desa Paluhsibaji Hafidz ketika dikonfirmasi melalui Ponselnya Sabtu (2/10/2021) membenarkan adanya warga yang membakar mesin tembak ikan itu. Menurutnya ada puluhan unit mesin tembak ikan yang dibakar setelah diangkat puluhan warga dari 6 tempat lokasi permainan.(LIS)