Cianjur,KHATULISTIWAONLINE.COM – Polres Cisnjur bakal telusuri oknum yang membekingi tempat hiburan malam (THM) karaoke yang nekat beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Ramadhan.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, karaoke di kawasan Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur, masih buka lantaran ada oknum yang membekingi.
“Informasinya begitu, makanya kami langsung razia begitu ada info mereka tetap buka dan kami dalami kaitan adanya oknum tersebut,” kata Juang, Senin (11/5/2020).
Juang menegaskan, oknum dari instansi manapun akan diperiksa dan diproses secara hukum. Sebab tindakannya membuat tempat hiburan membandel tetap buka di saat pemerintah menerapkan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Corona.
Selain itu, mereka juga buka di tengah bulan Ramadhan, dimana umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa.
“Kalau oknum itu dari kepolisian akan kita panggil kita periksa, kalau itu dari Satpol PP akan kita proses juga, kalau dari instansi lainnya kita akan koordinasi dengan instansi tersebut untuk juga ditindak. Kami akan tegas, tidak ada kompromi. Apalagi ini kaitan dengan kesehatan masyarakat, memutus mata rantai COVID-19,” tegasnya.
Juang mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik karaoke yang pada Minggu (10/5/2020) dini hari. “Kami masih mintai keterangan, untuk mendapatkan informasi oknum tersebut,” pungkasnya.
Polres Cianjur merazia tempat hiburan malam berupa karaoke yang masih buka di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bulan suci Ramadhan. Tujuh orang diamankan dan puluhan botol miras disita.(MAD)