BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Total hasil Operasi Zebra Lodaya sampai saat ini hari Ke-8, total ada 828 Pelanggaran,” kata KBO Satlantas Polresta Bogor Kota Ipda Lukito, Selasa (21/10/2024).
Lukito mengatakan, 160 pelanggar ditindak dengan tilang manual. Polisi juga menahan motor dan SIM serta STNK pengendara yang terjaring selama Operasi Zebra Lodaya 2024.
“Barang bukti yang ditahan dari penindakan manual diantaranya, motor sebanyak 24 unit karena kedapatan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, kemudian SIM 44 buah, dan STNK 92 lembar,” terang Lukito.
“Kemudian ada pelanggar yang kita tindak melalui teguran simpatik sebanyak 323 pelanggar,” imbuhnya.
Lukito menyebutkan, pemotor tanpa menggunakan helm dan melawan arus mendominasi pelanggaran selama delapan hari menggelar Operasi Zebra Lodaya.
“Pelanggaran rata-rata didominasi oleh pemotor. (Jenis pelanggaran) Penggunaan helm dan melawan arus,” kata Lukito.
Untuk diketahui, Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 pada 14-27 Oktober 2024. Operasi digelar dalam rangka meminimalisir pelanggaran serta angka dan dampak kecelakaan lalu lintas. (MAD)