Paris –
Seperti dilansir AFP, Sabtu (10/6/2023), tindak pembunuhan ini terjadi tahun 2019, ketika korban yang diidentifikasi bernama Shaina masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku sekolah menengah. Pelaku berusia 17 tahun dan masih berstatus siswa sekolah menengah tinggi saat melakukan aksi kejinya.
Diungkapkan dalam persidangan bahwa pelaku membujuk korban ke sebuah gudang di kota Creil di Prancis bagian utara untuk membunuh dan membakarnya.
Pemeriksaan forensik post-mortem mengungkapkan adanya ‘banyak luka’ yang disebabkan oleh pisau, namun juga terungkap bahwa korban masih bernapas saat api membakar tubuhnya.
Menurut jaksa penuntut umum Loic Arial, tindak kejahatan itu ‘direncanakan pada setiap tahap’. Jaksa menuntut hukuman lebih berat, yakni 20-30 tahun penjara, namun pengadilan mempertimbangkan status terdakwa sebagai anak di bawah umur.
Menanggapi vonis itu, saudara laki-laki korban, Yasin, menangis dengan marah. “18 tahun! Itulah keadilan di Prancis,” ucapnya sembari berteriak di pengadilan khusus remaja di Oise. (DAB)