JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilihat dari situs MK, Selasa (7/1/2025), sidang besok terbagi di tiga panel. Agenda persidangan adalah pemeriksaan pendahuluan.
“Pemeriksaan pendahuluan,” demikian tertulis di situs MK.
Sidang gugatan yang digelar besok di antaranya ialah sidang sengketa Pilkada Kabupaten Bandung yang diajukan Sahrul Gunawan-Gun Gunawan, sengketa Pilkada Depok yang diajukan Imam Budi Hartono-Ririn, sengketa Pilkada Bekasi yang diajukan Heri Koswara-Sholihin, hingga sengketa Pilkada Medan yang diajukan Ridha Dharmajaya-Abdul Rani.
MK telah menjadwalkan sidang 46 perkara digelar pada Kamis (9/1) dan 38 perkara digelar pada Jumat (10/1).
Dalam situs MK, tercatat ada 310 perkara sengketa hasil Pilkada yang sudah teregistrasi. Proses persidangan akan dibagi dalam tiga panel.
MK juga mengambil langkah mencegah potensi konflik kepentingan dari hakim yang mengadili perkara. Hakim MK tak akan ikut mengadili sidang sengketa Pilkada dari daerah asalnya. (DON)