JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Jakarta terus mematangkan persiapan pembangunan venue Formula E, kendati polemik soal perizinan Monas terus bergulir. Sirkuit ajang mobil listrik itu pun diklaim bisa membuat pebalap gaspol sampai 220 km/jam.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto dalam media briefing Formula E 2020 di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Dia menjelaskan, venue Formula E Jakarta akan membangun sirkuit sepanjang 2.588 kilometer dan pebalap bisa gaspol sampai kecepatan 220 km/jam.
Padahal, menukil dari seri terakhir Formula E di Santiago, Cile, kecepatan rata-rata mobil balap listrik itu mencapai 118 km/jam. Pebalap tercepat dengan kecepatan itu adalah pebalap Jerman, Maximilian Gunther. Dia menjadi juara dengan kecepatan 118,826 km/jam. Sedangkan di Ad Diriyah Eprix, Riyad Street Circuit, hanya mencapai rata-rata kecepatan 96 km/jam.
“Dalam simulasi yang dilakukan oleh tim perancang Tilke (Tilke Engineers and Architects), angkanya yang bisa menyentuh 220 km/jam dengan lokasi sebelum tikungan tujuh,” kata Dwi.
Tak hanya itu, sirkuit juga dilengkapi 12 tikungan, terdiri dari delapan tikungan kanan dan empat tikungan kiri, serta berputar searah jarum jam. Dengan kata lain, Monas sangat layak dijadikan tempat dibangunnya sirkuit bertaraf internasional tersebut.
“Kajian mendalam telah dilakukan oleh Formula E melalui tim arsitek yang selama ini dikenal sebagai perancang sirkuit-sirkuit balap modern, Tilke Engineers and Architects,” Dwi menjelaskan.
“Bersama FIA (Federasi Otomotif Dunia), mereka (arsitek sirkuit) telah menelaah segala hal dan memastikan bahwa kawasan sekitar Tugu Monas sangat layak untuk dijadikan sirkuit jalan raya kelas dunia,” ujar dia.(NOV)