TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Bagi masyarakat Kota Tangerang, Perumahan Modernland sudah tidak asing lagi,selain dikenal sebagai pemukiman elit yang berlokasi di tengah perkotaan, di Perumahan Modernland juga terdapat sejumlah perusahaan.
Dari sejumlah perusahaan di perumahan tersebut, berdasarkan informasi diperoleh Khatulistiwaonline di antaranya diduga beroperasi tanpa izin alias ilegal.
Padahal, perusahaan yang terletak di salah satu blok Perumahan Modernland itu sudah beroperasi sejak lama.
Bagi perusahaan, legalitas merupakan hal prinsip yang harus dipatuhi.
Jika memang persoalan izin ini merupakan kewenangan pemerintah daerah, baik Pemprov maupun Pemkab harus bersikap tegas.
“Kalau memang melanggar atau belum berizin harus diberikan sanksi,tutup dulu, sebelum izin dan legalitas lainnya lengkap, ” ujar salah seorang warga menanggapi terkait dugaan perusahaan tanpa izin di Perumahan Modernland tersebut. (BUN)