JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Calon hakim agung kamar militer Kolonel (Chk) Hidayat Manao mendapat banyak pertanyaan saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Salah satu pertanyaan soal tradisi ‘siap salah’ di dunia militer.
“Kalau saya dengar, ini ada ‘siap salah’. Bagaimana nanti kalau perkara?” tanya seorang anggota Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Pertanyaan itu tentang kemungkinan intervensi terhadap hakim agung militer. Ini karena hakim agung kamar militer berada di bawah Panglima TNI serta Mahkamah Agung.
“Kalaupun ada intervensi, kami berpegang ke hati nurani,” jawab Manao.
“Sapta Marga pegangan prajurit. Dalam pelaksanaan tugas yudisial, kita pakai hati nurani,” imbuh Manao.
Manao juga bicara soal eksistensi peradilan militer. Menurutnya, peradilan militer masih dapat melaksanakan tugas kehakiman.
Selain itu, dia juga bicara soal UU Peradilan Militer. Menurutnya, UU ini sudah harus direvisi.
“Karena umurnya sudah 20 tahun,” kata Manao. (NGO)