JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“(Agenda selanjutnya) tinggal putusan. Ya kan harus dibuat putusannya dulu, kan. Ya mudah-mudahan minggu depanlah ya diputus,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).
Albertina menargetkan putusan dibacakan sebelum long weekend pekan depan. “(Putusan) ya sebelum cuti panjanglah,” sebutnya.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, juga mengatakan sidang putusan akan digelar pekan depan. Dia mengatakan sidang putusan etik mungkin digelar Senin atau Selasa pekan depan.
“Mudah-mudahan minggu depan bisa diputus. Kalau bisa Senin, kalau nggak bisa Selasa, kita tunggu sajalah,” ucapnya.
Sidang etik Nurul Ghufron digelar pertama kali pada Selasa (14/5). Sejauh ini, sudah ada 10 saksi diperiksa KPK dalam proses sidang.
Para saksi itu terdiri atas sembilan saksi dan satu saksi ahli. Sidang etik juga akan digelar hari ini, Jumat (17/5), dengan agenda sidangnya adalah pembelaan dari Ghufron. (DON)