JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dilarikan ke rumah sakit. Tumpak dirawat di rumah sakit karena penyakit jantung.
“Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
“(Sakit) jantung,” imbuhnya.
Ali mengatakan kondisi Tumpak masih stabil. Ali, mewakili KPK, berharap doa untuk kesembuhan Tumpak.
“Alhamdulillah kondisi beliau dalam keadaan stabil,” kata Ali.(DAB)