JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Agar aksi unjuk rasa agar tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Ade Ary juga meminta tidak ada provokasi dalam aksi yang digelar. Dia meminta massa tidak bersikap anarkis dan menggelar aksi secara damai.
“Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas. Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum,” ujarnya.
“Kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Massa akan terlebih dahulu berkumpul di Patung Kuda sebelum nantinya bergerak ke gedung MK.
Setidaknya ada dua tuntutan yang dilayangkan oleh aliansi buruh, yakni meminta pencabutan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan menolak upah murah.
“Tuntutan cabut omnibus law UU Cipta Kerja dan HOSTUM atau hapus outsourcing tolak upah murah. Aksi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal bersama pimpinan serikat pekerja serikat buruh yang lainnya,” kata Said Iqbal. (DON)