JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar penipuan yang mencatut Kementerian Sosial RI (Kemensos). Pelaku membuat website seolah-olah menerima pendaftaran bagi warga untuk mendapatkan bansos PPKM darurat Rp 300 ribu.
Kabid Humas Polda Metro aya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menyelidiki kasus penipuan setelah menerima laporan dari Kemensos pada 12 Juli lalu. Dalam kasus ini polisi menangkap pelaku inisial RR.
“Kemensos melaporkan adanya akun di medsos, akunya berupa pesan berantai berisi formulir pendaftaran bansos sejumlah Rp 300 ribu. Isinya adanya pesan berantai untuk bansos,” jelas Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021).
Lanjut Yusri, pelaku tidak hanya membuat satu website, tetapi ada beberapa yang telah dibuat untuk penipuan tersebut.
“Cukup banyak website akun-akun yang ada dan berhasil merunut ke satu tersangka inisial RR yang berhasil kita amankan,” jelasnya.(VAN)