JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penghasilan dalam satu bulan lebih-kurang 15 sampai 20 juta (rupiah) penghasilannya, satu bulan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Menurut penuturan polisi, Dea OnlyFans sudah berkecimpung di situs tersebut selama satu tahun.
“Konten ini memang sedang kami dalami tapi dari pemeriksaan awal sudah berjalan lebih-kurang setahun ini,” katanya.
Dea OnlyFans mengaku membuat konten porno untuk pribadi. Namun, Dea juga mengaku mendapatkan cuan dari menjual foto pornonya di OnlyFans.
“Iya, untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri, sesuai dengan porsinya, sesuai dengan wadahnya,” kata pengacara Dea, Herlambang Ponco, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022).(VAN)