JAKARTA, khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis Paket Kebijakan Ekonomi jilid XIV untuk mendukung bisnis e-commerce. Melalui paket ini disiapkan road map e-commerce (peta jalan) yang akan diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres)
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, bisnis e-commerce perlu didukung karena risikonya tinggi. Namun, setelah berkembang dan menghasilkan, justru diincar investor.
“Jangan lupa, kegiatan seperti ini kegagalan tinggi, sehingga ini butuh dukungan. Menariknya, begitu dia berhasil akan ada yang merayu dia, sini gua beli. Sehingga adanya peta jalan dan otoritas yang kawal perkembangan ini bisa berikan arahan, bantuan dan lain sebagainya,” ujar Darmin di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Darmin menambahkan, ada 6 tujuan dari paket kebijakan ekonomi tersebut. Pertama, mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global.
Kedua, mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda.
“Dengan invensi kegiatan baru bisa lahir. Terutama kalangan anak muda yang senang otak-atik hal baru dan lain sebagainya,” kata Darmin.
Ketiga, memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam pemanfaatan e-commerce dengan adanya arah dan panduan strategis dalam percepatan pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode 2016-2019.
Keempat, memberikan pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan UMKM serta pelaku usaha pemula (start-up).
“Tentu saja UMKM dan pelaku usaha pemula dengan peta jalan ini akan ada kegiatan, aktivitas yang fungsinya mendorong dan fasilitasi agar mereka lebih mudah berusaha,” kata Darmin.
Kelima, meningkatkan keahlian sumber daya manusia pelaku e-commerce. Keenam, Acuan bagi Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menetapkan atau menyesuaikan kebijakan sektoral dalam rangka pengembangan e-commerce. (MAD)