Kendari, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kalau saya dari awal tidak pernah bergeser. Orang dengan situasi politik mutakhir, saya form saya dengan IKN, mudah-mudahan harus dilaksanakan, lanjut,” kata Ganjar di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (3/12/2023).
Ganjar mengatakan UU IKN telah disahkan. Maka, menurut dia, wajib bagi siapapun untuk melaksanakan aturan tersebut.
“Ketika sudah menjadi UU adalah kesepakatan, dan itu sudah menjadi aturan, siapapun wajib hukumnya untuk melaksanakan, soal caranya orang akan bisa melakukan review setiap tahapan yang dilalui,” tuturnya.
Sebelumnya, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menilai manfaat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya dirasakan untuk aparatur negara daripada masyarakat. Dengan begitu, dia menegaskan akan lebih mementingkan penguatan sarana mendasar untuk rakyat, seperti pendidikan dan kesehatan. (DON)