JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi kembali memeriksa saksi terkait temuan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. Hari ini ada 6 orang saksi baru yang diperiksa polisi.
“Hari ini kita menambah lagi ada 6 saksi yang kita lakukan pemeriksaan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Keenam saksi itu yakni manajer PT Inoki dan para pegawainya. Penyidik mendalami proses keluar masuk limbah radioaktif lewat para saksi itu.
“Intinya yang berkaitan dengan kegiatan keluar masuknya limbah radioaktif tersebut,” ujarnya.
Polisi sebelumnya juga sudah memeriksa 17 saksi terkait temuan radioaktif ini. Salah satu saksi yakni warga Batan Indah berinisial SM.
SM merupakan warga Batan Indah yang di rumahnya juga ditemukan zat radioaktif. Dia diketahui menyediakan jasa dekontaminasi dan pembuatan sertifikat bebas zat radioaktif secara online.(VAN)