SURABAYA,khatulistiwaonline.com
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan mobil listrik. Dahlan sakit dan juga belum menunjuk pengacara.
“Pak Dahlan tidak hadir, karena belum menunjuk pengacaranya. Kedua, kami menerima panggilan melalui faksimile. Ketiga, kondisi kesehatan Pak Dahlan juga kurang baik,” kata KH Mi’ratul Mukminin-kerabat Dahlan Iskan kepada wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (6/2/2017).
Pria yang biasa disapa Gus Amik ini mengatakan, dirinya mendatangi kantor Kejati Jawa Timur untuk menyampaikan surat keterangan bahwa Dahlan Iskan sakit. Sehingga rencana pemeriksaan hari ini tidak dapat dipenuhi.
Kapan akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Gus Amik mengaku belum mengetahuinya. “Belum tahu. Nanti direschedule lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung membenarkan bahwa Dahlan Iskan tidak bisa memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan mobil listrik.
“Tadi dari pihaknya Pak Dahlan menyampaikan bahwa yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir,” kata Richard.
Richard belum tahu kapan mantan Menteri BUMN itu akan menjalani pemeriksaan atas perkara dugaan korupsi mobil listrik. “Belum tahu. Yang tahu dari penyidik kejaksaan agung. Kami (Kejati Jatim) hanya sebagai tempat pemeriksaan saja. Karena yang bersangkutan menjadi tahanan kota,” tuturnya.
Sebelumnya, sejak 26 Januari 2017 lalu, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik. Hari ini, rencananya diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi mobil listrik.
Dahlan yang juga tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan aset PT PWU (badan usaha milik daerah Provinsi Jawa Timur) ini tidak bisa diperiksa ke kantor kejagung, karena menjadi tahanan kota. (MAD)