JAKARTA, khatulistiwaonline.com
Mantan Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU), Dahlan Iskan, diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PT PWU yang diduga merugikan negara hingga jumlah miliaran Rupiah.
“Dia diperiksa sebagai saksi pagi ini,” kata Aspidsus Kejati Jatim, Made Suarnawan, saat dikonfirmasi KHATULISTIWAONLINE, Senin (17/10/2016).
Made mengatakan, hingga pukul 11.30 WIB, Dahlan masih diperiksa penyidik kejaksaan. Status mantan Menteri BUMN itu sejauh ini masih menjadi saksi.
“Ini dia pertama kali jalani pemeriksaan untuk kasus ini,” ucap Made.
Dalam kasus ini jaksa menduga ada penjualan aset negara berupa 33 tanah dan bangunan tanpa prosedur sehingga merugikan negara miliaran rupiah. Made belum mau menjelaskan lebih dalam tentang kasus ini termasuk siapa saja yang sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini.(RED)