PEKANBARU, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Teller salah satu bank BUMN di Dumai, Riau, HN (29), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga menggelapkan dana nasabah sekitar Rp 1,2 miliar untuk bayar pinjaman online.
“Benar (ada penangkapan), hari Kamis (16/9) lalu HN ditangkap di rumahnya di Dumai,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa (21/9/2021).
Dia mengatakan HN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Pelaku dibawa dan sudah ditahan,” kata Sunarto.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan, mengatakan HN ditangkap usai pihaknya menerima laporan dari bank tempat HN bekerja. Pihak bank melapor soal dana nasabah bank yang hilang.
“Informasi ini berawal dari kecurigaan bank. Ada dana tabungan nasabah dikuras, HN palsukan tanda tangan dan sebagainya untuk menarik dana,” kata Ferry.(MAD)