MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Guru Besar USU, Prof Yusuf Leonard Henuk, dilaporkan terkait cuitannya di akun Twitter @ProfYLH yang menyebut Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bodoh. Prof Yusuf dilaporkan ke Polda Sumut.
“Tadi sore saya laporkan akun Twitter atas nama Profesor Yusuf L Henuk, terus akun Facebook atas nama Profesor Yusuf L Henuk atas unggahan dia yang menyatakan pertama SBY itu bodoh, AHY itu bodoh, terus semua kader dan militan SBY itu bodoh dan penjilat,” kata pelapor, Subanto, saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).
Laporan ini bernomor STTLP/75/I/2021/SUMUT/SPKT ‘I’. Subanto mengatakan membuat laporan karena menilai cuitan Prof Yusuf menghina SBY dan AHY.
“Saya selaku kader Demokrat di kota Medan yang dipimpin Pak Burhanuddin Sitepu merasa keberatan yang disampaikan profesor tadi. Saya anggap itu menghina ketua umum (Partai Demokrat) dan mantan presiden kita yang ke-6,” ucapnya.
Selain itu, Subanto menilai cuitan tersebut tidak mencerminkan Prof Yusuf sebagai pendidik. Menurutnya, seharusnya Yusuf memberikan pernyataan yang meneduhkan.
“Tidak mencerminkan dia sebagai pendidik yang seharusnya memberikan keteduhan masyarakat di tengah pandemi ini,” ujarnya.
Subanto berharap laporannya soal Prof Yusuf ini ditindaklanjuti Polda Sumut.
“Ya harapan kita bisa ditindaklanjuti Polda Sumatera Utara. Pada prinsipnya kita negara demokrasi yang bebas berpendapat termasuk Prof L Henuk, namun ada koridor yang harus diikuti. Saya juga punya hak secara hukum melaporkan dia kan,” jelasnya.(DON)