JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sejumlah nama seperti artis Cita Citata muncul dari keterangan para saksi dalam persidangan perkara dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan virus corona atau COVID-19. KPK menyebutkan bila kesaksian itu akan ditelaah lebih lanjut.
“Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim JPU (jaksa penuntut umum) akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
“Berikutnya akan dilakukan analisis lebih lanjut dalam surat tuntutan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam persidangan kasus bansos muncul sejumlah nama yang disebut menerima fee bansos Corona tersebut. Hal itu terungkap dalam pembacaan BAP mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Corona, Matheus Joko Santoso.
Dalam persidangan itu, Joko diperiksa sebagai saksi dalam sidang penyuap bansos Corona, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/3). Joko mengaku diperintah mantan Mensos Juliari Peter Batubara untuk mengumpulkan fee bansos Corona sebesar Rp 10 ribu per paket dari perusahaan penyedia bansos.
Joko mengatakan total fee yang terkumpul Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Mensos Juliari Rp 14,7 miliar. Selain memberikan ke menteri, Joko mengaku fee bansos Corona yang terkumpul itu diberikan ke sejumlah pejabat di Kemensos. Selain ke pejabat Kemensos, ada yang diberikan ke kolega Juliari sebesar Rp 100 juta, tapi dia tidak tahu siapa kolega itu.
Adapun rincian pejabat Kemensos dan orang lain yang terima fee dalam BAP Joko yang dibacakan adalah:
– KPA Bansos Corona, Adi Wahyono untuk Juliari Rp 8,4 miliar
– KPA Bansos Corona, Adi Wahyono Rp 1 miliar
– Dirjen Linjamsos Kemensos, Pepen Nazarudin Rp 1 miliar
– Karo Perencanaan Adi Karyono Rp 550 juta.
– Karopeg Kemensos, Amin Rahardjo Rp 100 juta
– Direktur PSKBS, Sunarti Rp 100 juta
– Staf Kemensos Robbin Rp 300 juta
– Tim Bansos, Yogi Rp 300 juta
– Iskandar Rp 250 juta
– Staf Kemensos Rizki Rp 350 juta
– Tim Bansos, Firman Rp 250 juta
– Reinhan Rp 70 juta
Selain pemberian uang ke pejabat Kemensos, uang itu digunakan untuk membeli handphone dan sepeda Brompton. Joko mengatakan ada juga pemberian uang ke anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pembelian 10 buah Hp Rp 140 juta kepada pimpinan Kemensos, Brompton 3 sepeda untuk Sekjen Hartono Laras senilai Rp 120 juta, dan untuk operasional BPK Rp 1 miliar,” ungkap Joko.(VAN)