JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pihak China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE) akhirnya buka suara terkait kisruh pembangunan proyek Indonesia 1, yakni proyek gedung 303 meter yang diklaim tertinggi di Indonesia. Mereka membantah semua tudingan yang digaungkan oleh pihak Media Group milik Surya Paloh.
Perusahaan yang bermarkas di Singapura itu telah menunjuk pengacara kenamaan, Otto Hasibuan sebagai kuasa hukumnya. Kubu mereka pun sore ini menggelar konferensi pers secara online, Selasa (24/8/2021).
“Untuk dan atas nama klien kami, CS Real Estate Pte Ltd atau, berdomisili di Singapura dengan ini menyampaikan bantahan, klarifikasi dan penjelasan kepada khalayak ramai sehubungan dengan adanya pemberitaan-pemberitaan yang begitu masif tentang Proyek Gedung Indonesia 1 sebagaimana disampaikan oleh PT Media Property Indonesia (MPI),” tutur Otto.
CS Real Estate sendiri merupakan sebuah perusahaan Singapura yang merupakan bagian dari Grup China Sonangol (CS Group). Dalam kisruh yang terjadi pihak MPI mengaku memiliki hak 30% atas perusahaan patungan tersebut. Klaim tersebut berdasarkan komitmen awal.
Namun Otto mewakili CS Real Estate membantah klaim tersebut. Dia menegaskan tidak ada bukti, catatan ataupun dokumen resmi yang ditemukan termasuk dalam Anggaran Dasar PT CSMI yang mendukung klaim tersebut.
“Semua catatan dokumen resmi PT CSMI yang telah ditandatangani oleh para pemegang saham dari PT CSMI dengan jelas menyatakan pemegang saham PT CSMI saat ini adalah CS dengan presentasi 99% dan MPI 1%. Ini terdokumentasi dalam anggaran dasarnya,” ucapnya.(DAB)