BANTUL,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menegaskan lembaga pendidikan termasuk sekolah tidak boleh dijadikan tempat kampanye. Parpol dan timses dilarang mengadakan kegiatan di dalam sekolah untuk menggaet simpati pemilih pemula.
“Lembaga pendidikan tidak boleh digunakan untuk tempat (kampanye),” kata Muhadjir usai membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) di Sportorium UMY Bantul, DI Yogyakarta, Senin (17/9/2018).
Karena sekolah adalah lembaga netral, lanjut Muhadjir, partai politik maupun timses tidak diperkenankan mengadakan kegiatan di dalam sekolah. Hal ini ditegaskan oleh Muhadjir.
“Tidak boleh, (timses) tidak boleh (masuk ke sekolah),” ungkapnya.
Selanjutnya, Muhadjir meminta para guru dan ASN di lingkungan sekolah netral dalam pemilihan presiden 2019 mendatang. Dia melarang para guru mengarahkan siswanya memilih capres tertentu.
“Saya minta jagalah netralitas terutama untuk para guru, untuk para tenaga ASN kita. Jangan membawa-bawa perannya sebagai guru untuk mengarahkan kepada siswa-siswanya,” tegasnya.
Meski demikian, Muhadjir tidak mempermasalahkan apabila ada pihak yang memberikan informasi perihal salah satu calon ke para siswa. Asalkan informasi tersebut benar, bukan informasi hoax.
“Yang penting dilakukan dengan niat yang tulus, bahwa itu dalam rangka pendidikan politik. Tidak main provokasi, tidak menyebarkan hoax, tidak menyebar fitnah. Saya kira sah-sah saja,” pungkas dia. (ADI)