JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan aparat saat meliput demo penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Mengantisipasi hal itu, Polri akan menyiapkan rompi khusus bagi wartawan untuk memudahkan polisi mengidentifikasi jurnalis saat meliput aksi.
“Ke depan kami akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan, agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Hal itu diungkap Argo saat menerima kedatangan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Mabes Polri, Senin (12/10). Dalam kesempatan Argo mengatakan, pihaknya akan lebih memperhatikan keselamatan jurnalis di lapangan yang meliput aksi ke depannya.
“Artinya Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan,” imbuh Argo.
Argo mengatakan, penyediaan rompi bagi wartawan ini akan dimulai bagi para wartawan di Mapolda Metro Jaya. Kemudian disusul kota-kota besar lainnya di Indonesia.
“Selanjutnya secara bertahap di seluruh wartawan di semua Polda,” ucapnya.
Ketua PWI Atal S Depari yang didampingi Sekjen PWI Mirza Zulhadi menyambut baik rencana Polri itu. Dengan begitu, menurutnya, kekerasan terhadap wartawan dapat dihindarkan.
“Karena dengan begitu, aparat mengetahui bahwa seseorang itu adalah wartawan, dan bukan ancaman bagi mereka. Sehingga wartawan terhindar dari kekerasan,” kata Atal.
Lebih lanjut, Atal berpesan kepada jurnalis untuk pandai-pandai menempatkan posisi saat meliput demonstrasi. Sebaiknya, para wartawan mengambil posisi aman dan harus berada di belakang aparat.
“Dalam teknis peliputan di lapangan saat aksi demonstrasi, jurnalis idealnya berada di belakang aparat, agar terhindar dari kekerasan,” ucapnya.
“Jadi cerdaslah mengambil posisi. Jangan memaksakan diri menerobos ke depan, karena itu berpotensi mendapat kekerasan,” lanjut Atal.(DON)