JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Catherine Wilson ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kepada polisi, Catherine Wilson mengaku membeli sabu itu seharga Rp 3 juta.
“Iya, beli 3 juta,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung ketika dihubungi , Rabu (22/7/2020).
Sapta mengatakan sabu yang ditemukan di tas milik Catherine Wilson itu dibeli dari pengedar berinisial A. A saat ini masih jadi buron.
Namun, Sapta menerangkan bahwa Catherine Wilson mengaku tidak mengenal sosok A tersebut. Sekuriti rumah Catherine Wilson berinisial J-lah yang menjadi perantara transaksi sabu tersebut.
“Yang memperkenalkan, transaksi si J. Kan dia (Catherine Wilson) nggak kenal,” terang Sapta.
Sapta menambahkan proses transaksi tersebut dilakukan oleh J dan pemasok A menggunakan handphone. Usai terjadi kesepakatan, keduanya kemudian bertemu di satu tempat.
“Iya intinya ketemuan di satu tempatlah, janjian mereka di sana (J dan A),” terang Sapta.
Untuk diketahui, Catherine Wilson diamankan polisi di rumahnya di daerah Cinere, Depok, pada Jumat (17/7) lalu. Di kediamannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan masing-masing seberat 0,4 gram dan 0,66 gram.
Polisi juga turut mengamankan sekuriti rumah Catherine Wilson berinisial J. Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif methamphetamine atau sabu. Kini polisi masih menunggu hasil uji rambut Catherine Wilson dan J untuk memastikan berapa lama ia mengonsumsi narkoba.