CIREBON,KHATULISTIWAONLINE.COM
RK (31), seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tertangkap tangan membawa satu paket sabu-sabu. Polisi meringkus RK di pintu Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sebulan lalu. Selain pengedar, RK ternyata melakoni bandar sabu.
Kapolres Cirebon AKPB Suhermanto mengatakan RK merupakan bandar sabu-sabu yang beroperasi di Wilayah 3 Cirebon, yakni Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan. Saat diamankan petugas, lanjut dia, RK berada di dalam mobil yang dikemudikan temannya, yakni Y.
“RK bandar di Wilayah III Cirebon. Di mobil itu kita amankan satu paket sabu milik RK,” kata Suhermanto saat dihubungi, Jumat (21/12/2018) malam.
Suhermanto mengatakan Y merupakan salah satu pengguna sabu yang sudah berkali-kali bertransaksi dengan RK Dari tangan Y, sambung dia, pihaknya mengamankan sabu seberat 0,3 gram.
“Sudah delapan kali transaksi dengan Y. Kita masih kembangkan, ada pelaku lain yang masih DPO,” katanya.
RK merupakan salah seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Suhermanto tak menyebutkan caleg tersebut dari partai mana. Namun, lanjut dia, RK maju sebagai caleg DPRD Kuningan di daerah pemilihan (Dapil) III, yakni Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi dan Cipicung.
“RK ini caleg DPRD Kuningan dari partai tertentu. Kita tangkap, RK ini kadang bertugas sebagai kurir dan pengedar,” kata Suhermanto saat pers rilis terkait hasil operasi anti narkotik di GOR Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/18). (NOV)