MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seorang guru di Medan, PG (49), ditangkap polisi. PG ditangkap karena diduga mencabuli muridnya sendiri.
“Kita amankan tanggal 14 Oktober kemarin atas nama PG PNS di salah satu sekolah negeri di wilayah hukum Polrestabes Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Kamis (21/10/2021).
Riko mengatakan PG ditangkap karena diduga mencabuli muridnya yang berumur 14 tahun. PG diduga mengajak korban makan siang, tetapi malah dibawa ke hotel.
“Modusnya adalah mengajak korban makan siang kemudian faktanya tidak diajak makan namun dibelokkan ke salah satu hotel. Kemudian korban diajak masuk ke dalam hotel dan di dalam hotel tersangka melakukan perbuatan cabulnya,” ucap Riko.
Pencabulan itu diduga terjadi pada 16 September. PG disebut sempat dihubungi ibu korban yang menanyakan di mana anaknya.
PG disebut meninggalkan uang Rp 20 ribu kepada korban dan meninggalkannya di kamar hotel. Korban kemudian menghubungi ibunya dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.
“Yang melaporkan bahwa pada saat menjadi siswi di sekolah tersebut tersangka ini juga melakukan perbuatan yang sama, yaitu diajak jalan alasan diajak makan namun dibelokkan masuk ke dalam tol. Di jalan tol kemudian tersangka berhenti. Di dalam mobil melakukan perbuatan cabul dengan ancaman apabila korban tidak mau mengikuti keinginannya akan ditinggalkan di jalan tol,” sebut Riko.(MAD)