JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kita kasih waktu seminggu atau dua minggu ini. Kita tidak main-main terhadap penolakan omnibus law UU Cipta Kerja ini,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Jumat (14/1/2022).
“Pemogokan umum, dan mogok nasional akan jadi pilihan jika tidak didengar,” sambungnya.
Menurut Said Iqbal, pihak Baleg DPR yang menerima perwakilan buruh adalah Supratman Andi Agtas. Supratman diketahui merupakan Ketua Baleg DPR.
“Partai buruh diterima Baleg, Pak Supratman. Dia menerima aspirasi yang disampaikan,” ungkap Said Iqbal.
Said mengatakan sebelumnya proses audiensi dengan anggota Baleg sempat berlangsung alot. Sebab, Supratman menyebut UU Cipta Kerja menjadi rancangan yang baik.
“Bapak Supratman sebagai mantan Ketua Panja Baleg membuka pertemuan itu dengan mengatakan UU omnibus law itu bagus. Kalau bagus kenapa MK memutuskan inkonstitusional bersyarat dan cacat formil,” ujar Said.(MAD)