JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kita ajukan ke Gubernur melalui surat agar ada pendapatan PAD dari retribusi kayak di darat,” kata Junaedi di Kantor Pemkab Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).
Sebab, menurut dia, selama ini kapal-kapal yang singgah di wilayah Kepulauan Seribu tidak ada retribusinya.
“Kapal-kapal besar yang mendarat ke pulau belum ada retribusinya, bebas mereka. Itu yang nanti akan kita sampaikan bagaimana dalam rangka untuk mendapatkan pendapatan, kita bisa ada retribusi kapal, kayak di darat kan mobil ada retribusi nya,” ujarnya.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi akan mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta terkait retribusi atau bayaran terhadap kapal yang berlabuh di Kepulauan Seribu. Hal ini dilakukan sebagai tambahan pendapatan asli daerah (PAD).
Junaedi berharap pada 2023 retribusi tersebut sudah mulai bisa diterapkan. Sebab, kata dia, hal tersebut nantinya bisa meningkatkan angka kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Ya mudah-mudahan kita usulkan (paling lambat 2023). Kita sebatas mengusulkan karena saya lihat kapal kapal besar kapal kapal kecil banyak yang bersandar dan bermalam. Nah itu yang tidak ada retribusinya, itu sebenarnya yang harus kita cari retribusinya. Parkir mobil aja dua jam kita sudah Rp 30 ribu,” kata dia.(VAN)