JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Bupati Malang Rendra Kresna mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPW Jatim NasDem. Dia mundur karena masalah hukumnya di KPK.
Rendra menyebut pengunduran dirinya sebagai kader NasDem didasari rasa tanggung jawab atas masalah hukum yang melibatkan KPK.
“Dalam surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebut bahwa pengundurannya sebagai kader NasDem didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas masalah hukum yang melibatkan KPK,” tulis siaran pers dari Ketua DPP Bidang Media dan Komunikasi Publik NasDem Willy Aditya.
Lebih jauh Willy menegaskan NasDem memiliki kebijakan memberhentikan kadernya jika terlibat masalah hukum dengan KPK.
“Opsinya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan dari struktur partai,” tegas Willy.
Sebelumnya, KPK datang ke pendopo Pemkab Malang sehabis magrib dengan menumpang dua kendaraan. Penggeledahan baru selesai sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelumnya, penjagaan oleh Satpol PP diperketat. Awak media dilarang memasuki halaman pendopo selama penggeledahan berlangsung.
Rendra mengakui ada sejumlah dokumen yang dibawa KPK, salah satunya dokumen dana kampanye. (DON)