JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo angkat bicara perihal Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Tjahjo mengingatkan semua pihak berhati-hati dalam menjalankan sistem dan taat terhadap regulasi.
“Sebenarnya sistem tata kelola semua jalan. Area rawan korupsi sudah sejak awal kami sampaikan, perencanaan anggaran, masalah proyek, masalah dana hibah, dana bansos, jual-beli jabatan, masalah pembelian barang dan jasa, ini hati-hati,” kata Tjahjo di Graha Pengayoman Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Tjahjo mengatakan kepala daerah yang dilantik sudah diarahkan untuk berdialog dengan KPK. Bahkan, menurutnya, di setiap pemda sudah ada biro hukum dan kanwil hukum untuk berkoordinasi dengan kepala daerah. Dia menyebut, kalau itu ditaati, seharusnya tidak ada OTT.
“Kepala daerah yang sudah dilantik pun kami bawa ke KPK, dialog dengan KPK. Di masing-masing pemda juga ada bagian hukumnya ada, ada biro hukumnya supaya setiap pengambilan kebijakan politik pembangunan seorang kepala daerah, wakil dan DPRD itu pasti harus sinkron, atau kanwil kumham-nya. Kalau ini dijalankan dengan baik, saya yakin tidak akan ada OTT,” ucap Tjahjo.
Namun dia menyebut area seperti perencanaan anggaran, proyek, dan dana hibah serta bansos memang rawan praktik korupsi. Karena itu, Tjahjo berharap seluruh jajaran tetap saling mengingatkan.
“Jadi mari kita saling mengingatkan. Saya juga bisa salah. Kalau saling mengingatkan kan baik. Hati-hati aturannya, karena bisa kesalahan karena terima sesuatu, karena kebijakan yang salah juga. Kalau itu semua harusnya paham. Janji sumpah jabatan, ada juga, sekarang masih terus,” tuturnya.
“Apalagi Kemendagri sebagai kementerian regulasi. Ada aspek regulasi yang harus ditaati mulai menteri sampai kepala desa, aspek pembinaan secara umum, mengingatkan di antara kita,” sambung Tjahjo.
Sebelumnya, KPK mengamankan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam OTT pada Minggu (6/10). Saat ini Agung dan pihak lain yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. Ada waktu 1×24 jam bagi KPK sebelum menentukan status hukum mereka.
KPK melakukan OTT terhadap Agung terkait dugaan suap proyek di Dinas PU atau Koperindag Lampung Utara. Sejumlah uang diamankan KPK.
“Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Minggu (6/10).
Belum diketahui detail jumlah duit yang diamankan itu. Syarif juga belum menjelaskan uang tersebut berasal dari siapa.
Selain Agung, KPK mengamankan dua kepala dinas dan seorang perantara. Belum diketahui persis kasus yang menyebabkan pihak-pihak itu terjaring OTT KPK.
Agung juga langsung mundur dari Partai NasDem setelah terjaring OTT KPK. Pengunduran diri tersebut disampaikan keluarga Agung ke NasDem.
“Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara, mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar,” kata Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, kepada wartawan, Senin (7/10).(DON)