JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Irvan Rivano Muchtar baru dua tahun menjadi Bupati Cianjur sejak terpilih pada 2016. Dia meneruskan 10 tahun kepemimpinan ayahnya, Tjetjep Muchtar Soleh, dari 2006 hingga 2016.
Namun kini Irvan harus berhadapan dengan proses hukum. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu, 12 Desember 2018, selepas subuh di Cianjur.
Irvan diduga menerima suap yang dikumpulkan kepala sekolah se-Kabupaten Cianjur. Ada uang Rp 1,5 miliar yang disita KPK yang diduga sebagai suap untuk Irvan terkait anggaran pendidikan.
“KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Irvan tak sendiri. Syarif menyebut ada setidaknya lima orang lainnya yang juga ditangkap, yang berasal dari unsur kepala dinas, kepala bidang, serta dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).
Saat ini Irvan dan mereka yang ditangkap itu diperiksa secara intensif dengan status sebagai terperiksa. Dalam waktu dekat, setidaknya 1 x 24 jam setelah OTT, status hukum mereka akan ditentukan penyidik KPK.
Di sisi lain, Partai NasDem sudah angkat bicara soal Irvan. Dia memang menjabat Ketua Garda Pemuda (GP) NasDem Jawa Barat.
“Yang bersangkutan mundur dari Garda Pemuda. Kebijakan di NasDem, tiap kader, baik di sayap seperti Garda Pemuda, maupun partai, harus mundur,” kata Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago.
Sedangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sedih karena pada masa kepemimpinannya sudah ada tiga kepala daerah di wilayahnya yang berurusan dengan KPK.
“Kalau masih jebol juga, ya saya sangat prihatin dan saya tidak akan berhenti untuk mengingatkan,” kata pria yang biasa disapa Kang Emil itu.
Irvan merupakan kepala daerah ke-21 yang dijerat KPK melalui OTT dari total 28 OTT yang dilakukan KPK sejak awal 2018 hingga saat ini. Bila nantinya Irvan ditetapkan sebagai tersangka, dia akan menjadi kepala daerah ke-38 yang dijerat hukum KPK sepanjang sejarah lembaga antirasuah itu berdiri. KPK rencananya akan mengumumkan status hukum Irvan dan mereka yang terjaring OTT pada malam ini. (DON)