JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) telah turun 75 basis poin (bps) sejak awal tahun. Namun bunga kredit pemilikan rumah (KPR) belum beranjak turun.
Salah satu nasabah KPR PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Novi mengeluhkan biaya cicilan yang semakin besar karena bunga floating atau mengambang yang masih tinggi.
Dia menyebutkan, bunga KPR yang ia dapatkan sebesar 13,5% dengan cicilan Rp 4 juta. Sebelumnya bunga 13% dengan cicilan Rp 3,5 juta.
Intinya bunga KPR di BTN sudah di atas 13% dan tidak sesuai lagi dengan pendapatan saya,” kata dia saat berbincang, Selasa (1/10/2019).
Dia mengungkapkan atas dasar itulah akhirnya ia memilih untuk melakukan take over atau memindahkan KPR ke bank lain dengan bunga atau margin yang lebih rendah.
Novi mengatakan, akhirnya ia memilih untuk memindahkan KPR ke BCA Syariah. Dalam proses pengajuan, dibutuhkan waktu ekstra karena ia harus mengurus surat-surat untuk kelengkapan administrasi.
Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan wajar memang jika debitur memilih bank yang bisa memberikan suku bunga yang lebih rendah.
“Wajar kalau nasabah cari bank yang bunga KPR nya relatif murah dan kalau ada bank syariah yang menawarkan fasilitas yang lebih baik, berarti daya saing banknya juga baik,” ujarnya.
Dalam survei properti residensial BI periode Agustus 2019, pada kuartal III 2019 peningkatan harga rumah akan terjadi pada kuartal III 2019 yakni 0,76%.
BI juga menyebut volume penjualan properti residensial kuartal II 2019 tercatat mengalami kontraksi minus 15,9%, angka ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal sebelumnya 23,77%.
Menurut survei, penurunan penjualan properti residensial disebabkan oleh penurunan penjualan pada rumah tipe kecil dan rumah tipe besar.
Responden survei, beberapa faktor yang menyebabkan penurunan penjualan adalah melemahnya daya beli, suku bunga KPR yang cukup tinggi dan tingginya harga rumah.(NOV)