LUBUKLINGGAU, khatulistiwaonline.com
Brigadir K diperiksa Propam Polda Sumatera Selatan terkait penembakan mobil berisi 8 orang sekeluarga di Kota Lubuklinggau. Saat kejadian, dia memakai senjata laras panjang. Berapa peluru ia muntahkan dari senpinya?
“Masih diselidiki, termasuk soal jarak tembakan,” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga di kantornya, Jl Yos Sudarso, Lubuklinggau, Kamis (20/4/2017).
Brigadir K berdinas di Samapta Bhayangkara Polres Lubuklinggau. Saat kejadian, Selasa (18/4), dia bertugas di kantor Bank BCA di dekat lokasi kejadian. Namun dia juga memegang surat ikut razia gabungan.
Saat Honda City berwarna hitam yang dikemudikan Diki (30) kabur saat razia, Brigadir K ikut mengejar. Dia curiga mobil itu berisi orang membahayakan, kemudian memberikan tembakan peringatan. Karena mobil terus melaju, dia menembak bagian ban.
“Berhubung kondisi dalam mobil tidak stabil, jadi tidak bisa tepat sasaran. Hingga akhirnya petugas melepaskan tembakan dan mengenai korban,” kata Hajat.
Satu penumpang Honda City, Surini (54), tewas akibat tembakan Brigadir K. Beberapa penumpang lainnya terluka. Saat ini, korban penembakan dirawat di RSUD Sobirin Lubuklinggau dan Palembang. (ADI)