JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menduga 400 ribu amplop yang disita KPK dari tangan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya untuk kepentingan Bowo sebagai caleg. BPN menduga amplop tersebut juga punya kaitan dengan kepentingan Pilpres 2019.
“Ada 400 ribu amplop itu berarti kan menargetkan 400 ribu suara. Bisa berkali-kali lipat suara caleg. Hampir nggak mungkin untuk caleg secara personal. Setidaknya mungkin dia bertanggung jawab di dapilnya dalam kaitannya dengan pilpres,” kata Sekretaris Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir Antara, Rabu (10/4/2019).
Habiburokhman mengaku khawatir rencana serangan fajar itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif karena 400 ribu amplop untuk satu dapil, menurutnya, tidak masuk akal. Ketua DPP Partai Gerindra ini meminta Bawaslu RI bertindak dan menelusuri dugaan tersebut.
“Makanya kita mendorong Bawaslu untuk tidak pasif. Kenapa? Karena ini sejak minggu lalu sudah disebutkan ada politik uang, ada serangan fajar, ada amplop 400 ribu, ada amplop berstempel katanya cap jempol. Harusnya itu sudah ditindaklanjuti sejak minggu lalu. Apalagi saat ini dikatakan diperintahkan oleh Pak Nusron Wahid,” jelas Habiburokhman.
“Amplopnya ada, uangnya ada, pernyataannya ada. Jadi apa lagi yang ditunggu oleh Bawaslu. Harus dikejar, apakah ini benar dari Pak Nusron Wahid,” tegasnya.
BPN, kata Habiburokhman, akan mengirim surat ke Bawaslu terkait hal ini. Jika politik uang tersebut terbukti, perolehan suara untuk Bowo Sidik di dapil itu harus dibatalkan sebagai sanksi.
“Harusnya seperti itu kalau terbukti. Kita mintanya seperti itu. Kalau 400 ribu itu jelas terstruktur, sistematis. 400 ribu untuk satu dapil untuk seorang caleg itu benar-benar (tidak masuk akal),” katanya lagi.
Ia juga mendesak KPU tidak lamban merespons permasalahan ini karena sejak awal dikatakan ada uang Rp 8 miliar, ada 400 ribu amplop yang disediakan untuk serangan fajar.
“Ini kan bukti awal sangat kuat dalam konteks dugaan pelanggaran UU Pemilu. Yang saya heran, kok Bawaslu tidak melihat dan mendengar apa-apa. Kita nggak perlu lapor sebetulnya. Mereka miliki kewenangan untuk menindaklanjuti. Kurang signifikan apa ini?” tegas Habiburokhman.
Sebelumnya, Bowo Sidik ‘bernyanyi’ setelah diperiksa KPK hari ini. Bowo mengaku disuruh Nusron Wahid menyiapkan amplop untuk ‘serangan fajar’.
“Diminta oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan itu,” kata Bowo setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).
Nusron membantah pengakuan Bowo Sidik. Nusron menegaskan tak pernah memerintahkan Bowo Sidik menyiapkan amplop serangan fajar. Dia membantah pengakuan anggota Komisi VI DPR itu.
“Tidak benar,” kata Nusron singkat saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/4/2019). (NGO)