JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021. Berdasarkan buku IHPS II Tahun 2021, Selasa (24/5/2022), disebutkan bahwa penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sesuai ketentuan. Hal itu membuat kerugian negara hingga Rp 6,93 triliun.
“Penyaluran bansos PKH, Sembako/BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp 6,93 triliun,” tulis laporan tersebut.
Ketiga jenis bansos itu diketahui diberikan kepada masyarakat yang tidak terdata, hingga ada yang sudah meninggal.(VAN)
BPK Temukan Bansos Rp 6,9 T Salah Sasaran

ilustrasi e ktp