MAKASSAR,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pemilik Abu Tours Hamzah Mamba divonis 20 tahun penjara karena mencuci uang Rp 1,2 triliun milik jemaah umrah. Dia menggunakan uang itu untuk membeli sejumlah aset yang tersebat di seluruh Indonesia.
Pada sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (28/1) kemarin, anggota Majelis hakim, Muhammad Salim menyebut keuntungan Abu Tours dipergunakan Hamzah Mamba untuk kepentingan pribadinya.
Hakim pun menyebutkan tanah dan bangunan yang dibeli oleh Hamzah Mamba untuk keperluan pribadinya. Berikut daftar pembelian tanah-tanah dan bangunan Hamzah Mamba:
1. Tanah dan bangunan di Jalan Cinere, Perumahan Kartika Residence Blok A, Depok, Jabar.
2. Tanah dan Bangunan di Jalan Cinere Raya No 102E, Deppk, Jabar.
3. Tanah dan Bangunan di Jalan Warung Buncit No 12, Tegal Parang, Jakarta Selatan.
4. Tanah dan bangunan, di jalan Mampang Prapatan no 14A, Jakarta Selatan.
5. Sebidang tanah di jalan Cinere, No 7B, Depok, Jawa Barat.
6. Sebidang tanah di jalan cinere, no 8D, Depok, Jawa Barat.
7. Sebidang tanah dan bangunan di Jalan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
8. Satu rumah dan tanah di Perumaham Permata Mutiara jalan Daeng Tata, Tamalate Kota Makassar.
9. Satu rumah di perumahan Permata Mutiara Blok A30 Jalan daeng tata, Tamalate, Kota Makassar.
10. Sebidang tanah di perumahan di Jalan Talasalapang, Kota Makassar.
11. 1 Unit tanah dan bangunan atau 1 ruko, Jalan Kakak Tua, makassar.
12. 1 Unit tanah bangunan dan gedung di Jalan Kakatua No 1, Makassar.
13. 4 Unit tanah dan banguan di kompelks pergudangan lantebung Blok A3, Makassar.
14, 1 Unit tanah dan banguna atau ruko, Jalan kakaktua No 31, atau 35, Makassar.
15, 1 Unit tanah banguan di Jalan Bajigau, No 32A, Makassar.
16. 1 Ruko di jalan Bajigau, NO 32c, Makassar.
17. Tanah dan bangunan di Jalan Bajigau, No 32E, Makassar.
18. 1 Ruko di Jalan Bajigau, No 32F, Makassar.
19. 1 unit tanah dan bangunan di Kota makasar.
20. 1 Unit tanag dan bangunan di jalan Patompo I, Makassar
21. 1 unit tanah dan bangunan Jalan Patompo No 27, Makassar
22. 1 Unit tanah dan bangunan di perumahan Lagosi, NO D7, Gunungsari, Makassar.
23. 1 Unit tanah dan bangunan perumahan di Kabupaten Gowa, Sulsel.
24. 1 tanah dan bangunan hak milik seluas 24 m2, di perumahan lagoos, No B12, Kab Maros, Sulsel,
25. 1 Tanah dan bangunan seluas 98 m2, di perumahan lagoosi A, Kab Maros, Sulsel.
26. Sebidang tanah kantor Abu Tours Cabang Palembang, Kab Hilir Barat.
27. sebidang tanah empang di Galesong Utara, Kab Takalar seluas 9400 m2
28. Sebidang tanah di desa Parangloe, Kabupaten Gowam seluas 3420 m2
29. 1 unit apartemen Vida View di Jalan Peterani, Kota Makassar.
30. 1 Unit apartemen Vida View lantai 7, Jalan Peterani, Kota Makassar.
31. 1 buah surat, jual beli, apartemen Vida View No 40, Makassar
32. 1 unit tanah untuk kebun, Parangloe, Gowa, seluas 3420 m2
33. 1 Unit rumah di Kota Makassar, Sulsel.
(NGO)