CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mempersilakan warganya untuk buka bersama saat Ramadan. Selain itu, aturan jam kerja akan dikurangi untuk pegawai di Cilegon selama Ramadan.
Aturan pengurangan jam kerja pegawai sudah diteken dan disebarluaskan ke seluruh perusahaan di Cilegon. Nantinya, pekerja masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
“Baru untuk tenaga kerja aja, kita kurangin, mulai jam 08.00 sampai jam 15.00, harusnya kan jam 16.00 WIB,” kata Helldy kepada wartawan di Cilegon, Kamis (31/3/2022).
Helldy mengatakan warga Cilegon diperbolehkan melaksanakan buka puasa bersama (bukter). Akan tetapi, dia meminta agar protokol kesehatan (prokes) digaja dengan ketat.
“Imbauan tetap pake masker, wajib. Buka bareng masyarakat boleh, asal prokes tetep dijaga,” ujarnya.(MAD)