JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar, menyebut akan lebih mengutamakan pencegahan teroris dibandingkan dengan penindakan. Hal ini, Menurut Boy, sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme.
“Seperti yang tadi juga telah ditampilkan pada video profil BNPT, kami di BNPT memang lebih berfokus pada upaya pencegahan. Karena Undang-Undang tersebut ada 3 kewajiban pemerintah dalam melaksanakan penanggulangan terorisme yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi,” ucap Boy Dalam sambutan silaturahmi Komandan Pasukan Khusus dari TNI dan Polri,, Rabu (8/7/2020).
Acara silaturahmi tersebut dilaksankan di i kantor BNPT Komplek IPSC Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (7/7). Hadir dalam acara tersebut Danjen Kopassus, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono, Dankorpaskhas, Marsda TNI Eris Widodo Yuliastono, Dankorbrimob Polri, Irjen. Pol. Drs. Anang Revandoko, dan Wadan Koopssus TNI, Brigjen TNI (Mar) Widodo.
Menurut Boy, selama ini,kelompok radikal terorisme tersebut telah membuat propaganda dengan menggunakan ayat-ayat agama yang mana seoalah-olah mereka ini sedang berjuang membela agama.
“Ideologi terorisme, radikal, intoleran yang diusung oleh kelompok-kelompok itu menggunakan ayat-ayat agama dan seolah-olah sedang berjuang, sedang berjihad. Dan ketika mereka ditertibkan pemerintah, pemerintah dibilang thogut,” katanya.
Untuk mengatasi hal itu, BNPT memiliki gugus tugas yang melibatkan unsur pemuka agama. Sehingga, ada pencegahan paham terorisme masuk melalui unsur-unsur agama.
“Dalam salah satu gugus tugas kami yang bertatap muka dengan masyarakat, ada unsur dari tokoh dan pemuka agama. Dan gugus tugas kami ini lintas agama, tidak hanya Islam karena agama di Indonesia itu beragam. Karena kita tidak ingin ada mispersepsi diantara pemeluk agama itu,” katanya.
Selain itu, BNPT perlu mendapat bantuan dari TNI dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, tercipta sinergi untuk memberantas terorisme bersama-sama.
“Diperlukan sinergitas TNI-Polri pada aspek pencegahan dalam konteks deteksi inteijen. Lalu pembinaan teritorial melalui aparat teritorial Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam konteks wawasan kebangsaan, termasuk penyiapan sumber daya ketika menghadapi ancaman terorisme dengan ancaman tingkat tinggi,” katanya.(VAN)