JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberhentikan sementara pembiayaan tempat isolasi di hotel di Jakarta. BNPB memiliki utang Rp 140 miliar.
“Sekitar Rp 140 miliar yang belum kita bayar ke beberapa hotel,” ujar Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).
Dody mengatakan ada 31 hotel di Jakarta yang pembiayaan untuk isolasi OTG COVID ditanggung BNPB. Dan untuk periode Juni baru dibayarkan Rp 60 miliar.
“Rp 60 miliar sudah kita bayarkan untuk periode Januari-Juni,” paparnya.
BNPB mengatakan akan melunasi tagihan hotel di Jakarta itu. Saat ini Kemenkeu sedang merumuskan pembiayaannya.
“Harus kita lunasi, usulan anggarannya sedang berproses di Kemenkeu,” kata Dody.(VAN)