JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Satgas Penanganan COVID-19 melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberhentikan sementara pembiayaan tempat isolasi mandiri di hotel-hotel di Jakarta. Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan secara bertahap anggaran untuk pembiayaan isolasi mandiri di hotel akan diserahkan ke pemerintah daerah.
“Melalui kesepakatan kementerian/lembaga terkait dan jajaran pemerintah daerah pembiayaan isolasi mandiri yang awalnya tersentral oleh pemerintah pusat akan secara bertahap dilakukan terdesentralisasi kepada pemerintah daerah,” kata Wiku, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, Rabu (9/6/2021).
Alasannya karena pemerintah daerah dinilai dapat menyesuaikan kebutuhan untuk isolasi mandiri warganya.
“Hal ini menimbang upaya penanganan COVID-19 terbaik sesuai dengan tantangan yang khas dari setiap daerah dan diharapkan dapat disesuaikan secara lebih efektif,” katanya.(DAB)